Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej Cs Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Tak Akui Jadi Tersangka

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengajukan gugatan pendahuluan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Eddy Hiariej tak setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya sebagai tersangka.

Selain Eddy, dua orang terdekatnya yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana mengajukan pengaduan awal ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penyidikan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Djuyamt Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Eddy Hiariej cs mengajukan gugatan pendahuluan pada Senin, 4 Desember 2023 dengan klasifikasi sah atau tidaknya putusan tersangka.

Sidang pertama gugatan praperadilan ini akan digelar pada Senin, 12 Desember 2023 dengan hakim tunggal Estion.

Sidang pertama, Senin 11 Desember 2023. Hakim Tunggal Estiono, SH., MH, kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Eddy Hiariej diinterogasi KPK

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej mengakhiri pemeriksaan penyidik ​​KPK pada Senin (4 Desember 2013). Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan kepuasan.

Eddy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Tiba pada pukul 09.48 WIB dan berakhir pada pukul 16.15 WIB. Namun setelah selesai pemeriksaan, Eddy enggan memberikan keterangan apa pun.

Eddy yang mengenakan kemeja merah hanya tersenyum dan mengucapkan terima kasih.

Terima kasih ya terima kasih, kata Eddy, Senin (4 Desember 2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Saat pertama kali datang untuk dimintai keterangan, Eddy Hiariej yang didampingi tim kuasa hukumnya mengaku siap diperiksa.

Alhamdulillah saya selalu siap, kata Eddy Hiariej.

Namun Eddy Hiariej belum mau berkomentar terkait kasus yang didakwakan kepadanya.

READ  Vita Ervina mengklaim KPK tidak menemukan barang bukti di rumahnya terkait kasus Syahrul Yasin Limpo

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *